KAIRO— Kekerasan kerap terjadi dalam rumah tangga, baik secara verbal hingga serangan fisik. Kejadian yang lebih banyak dirasakan wanita ini tentunya akan menyakiti istri. Lantas bagaimana Islam memandang kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan suami kepada istri? Apakah dibolehkan? Dilansir dari Elbalad, anggota Fatwa di Dar Al Ifta Mesir, Syekh Mahmoud Syalabi mengatakan bahwa tidak boleh bagi seorang pria untuk menghina atau memukul istrinya. Karena Rasulullah SAW sendiri yang melarangnya. Menurutnya, para pria yang melakukan tindakan ini, mereka seakan merasa sebagai yang paling berkuasa dan bisa melakukan apa saja kepada istrinya. Perilaku ini tentunya bertentangan dengan Islam dan tidak ada ajaran Islam yang memerintahkan untuk berlaku semena-mena kepada istri. Rasulullah SAW bersabda خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي Artinya “Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik dari kamu untuk keluarganya, dan aku yang terbaik dari Anda untuk keluarga saya.” Nabi SAW dalam banyak hadits memerintahkan untuk berlaku lemah lembut kepada pasangan, berlaku adil hingga saling berkasih sayang. Hal ini karena Rasulullah SAW menyebut rahmat Allah SWT akan diberikan kepada orang-orang yang menebar kasih sayang. Bagaimana menghadapi suami yang suka menghina? Para ulama mengajarkan, sebelum suami meminta istri untuk menghormatinya, maka haruslah memperlakukan istrinya dengan muamalah yang baik. Perlu diingat bahwa seorang istri tergantung juga dengan kualitas suaminya. Adapun jika memang seorang suami meninggikan suaranya di depan istrinya, akan lebih baik bagi istri untuk tidak meninggikan suaranya juga. Karena keunggulan perempuan adalah dari ketenangannya. Anggota Fatwa di Dar Al Ifta Mesir, Syekh Ali Fakhr, mengatakan memukul istri dengan tangan atau bahkan dengan benda berat tidak diperbolehkan. Jika memang ingin menghukum, alat itu tidak boleh lebih besar dari lidi atau pensil. Dia menambahkan bahwa pemukulan dalam Islam dimaksudkan sebagai peringatan keras, jika memang peringatan ini telah berulang kali dibicarakan. "Pemukulan suami terhadap istrinya ditolak dari sudut pandang Syariah, karena itu adalah masalah yang mempengaruhi martabatnya dan wajib baginya untuk merawatnya agar kehidupan di antara mereka menjadi lurus," jelasnya. Sumber elbalad BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di SiniRelasiSuami-Istri dalam Al-Qur'an. Dalam al-Qur'an disebutkan bahwa kalian kaum perempuan adalah pakaian bagi kaum lelaki, dan kalian kaum lelaki adalah pakaian bagi kaum perempuan (QS: Al-Baqarah ayat 187). Ayat ini jelas memposisikan lelaki sama dengan perempuan: sama-sama bagaikan pakaian bagi pasangannya.
TASIKMALAYA - Bencana tanah longsor dilaporkan terjadi di Kampung Cigembor Mekar, Desa Cintawangi, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat 9/6/2023. Akibat kejadian itu, dua orang warga dilaporkan meninggal dunia. Sekretaris Taruna Siaga Bencana Tagana Kabupaten Tasikmalaya, Erwin, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya terdapat satu rumah di kampung itu yang terdampak longsor. Korban jiwa yang meninggal dunia merupakan sepasang suami istri yang menghuni rumah tersebut. "Ada dua orang meninggal dunia, suami-istri," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat 9/6/2023. Dia mengatakan, bencana tanah longsor itu disebabkan akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah tersebut. Material tanah longsor diketahui berdampak kepada rumah warga yang berada di lokasi. "Posisi rumah ada di tebing. Setelah itu, posisi jenazah di dalam ruangan," kata dia. Erwin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penanganan di lapangan. Pihaknya juga masih melakukan inventarisir dampak bencana tanah longsor tersebut. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Kurnia Trisna, juga mengaku telah mendapatkan informasi adanya korban jiwa akibat bencana tanah longsor di Kecamatan Karangnunggal. Namun, informasi itu baru sebatas laporan awal. "Laporan ada korban jiwa akibat longsor di Karangnunggal, satu rumah yang terdampak. Namun kami masih verifikasi kronologinya," kata dia saat dihubungi Republika. Menurut dia, pada hari ini BPBD Kabupaten Tasikmalaya menerima empat laporan kejadian bencana tanah longsor. Selain di Kecamatan Karangnunggal, tanah longsor juga dilaporkan terjadi di Cibalong, Bantarkalong, dan Cikatomas. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu Maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan Maka
Pertama Tipe Pasangan Suami Kafir dengan Istri Taat. " Dan Allah membuat istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim." (Qs.